Hindari Banjir Sampah 2012

by Bonex Leave a reply »

Longsornya TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Leuwi Gajah di Bandung pada 21 Februari 2005 lalu menjadi momentum penting untuk lebih peduli sampah. Tragedi kemanusiaan yang luar biasa disebabkan oleh sampah dengan korban hingga 200 jiwa membawa makna bahwa mau tak mau kita harus mengelola sampah. Setiap tahun pada tanggal 21 Februari menjadi peringatan bagi kita semua agar peristiwa serupa tidak akan pernah lagi terjadi. Tidak pernah ada negara di dunia ini yang mengalami peristiwa serupa kecuali Indonesia.

Hari peduli sampah perlu diperingati karena di 26 kota besar di Indonesia, semua potensial mengalami longsornya gunung sampah di TPA, bahkan berpotensi membunuh manusia. Ini sebuah momentum saja, karena peduli sampah seharusnya dilakukan setiap hari. Dengan kata kunci SETIAP : setiap orang, setiap rumah tangga, setiap komunitas, dan seterusnya haruslah peduli sampah. Menjadi sebuah keniscayaan ketika setiap manusia pasti akan nyampah (memproduksi sampah) di sepanjang kehidupannya.

UU no 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah mengandung substansi penting di dalamnya, adalah marilah kita mengelola sampah sedekat-dekat dengan sumbernya. Dimulai dari produsen pembuat sampah. Sumber sampah yang pertama adalah pabrik-pabrik seperti produsen mie instant dan produsen air mineral. Mereka harus juga didesak untuk bertanggungjawab terhadap sampahnya. Segera menggunakan teknologi semisal penggunaan bungkus yang bisa diproses langsung oleh alam. Kementrian Lingkungan Hidup memberi waktu kepada pabrik-pabrik produsen sampah tersebut hingga 2013 untuk berbuat sesuatu terhadap sampahnya. Setidaknya perusahaan bekerjasama dengan pabrik pengolah sampah untuk mengolah kembali (recycle) bungkus-bungkus makanan/ minuman dari kertas menjadi kertas daur ulang.

Saat ini produksi sampah di kota besar tertinggi adalah Jakarta sebanyak 6500 (enam ribu lima ratus) ton perhari. Terbanyak berasal dari sampah rumah tangga termasuk limbah domestic. Sedangkan di kota-kota lain masih dibawah itu. Kota Jogja termasuk rendah produksi sampahnya untuk kategori kota besar. Secara nasional produksi sampah per hari mencapai 200.000 (dua ratus ribu) ton. Tercatat juga 70-90 % pencemaran sungai berasal dari sumber rumah tangga.

Ironisnya 90 persen TPA di Indonesia keberadaannya tidak memenuhi syarat. Seharusnya TPA dibuat dengan konsep Sanitary Land Field bukan Open Dumping System seperti kebanyakan ada. Pada tahun 2013 adalah akhir kesempatan untuk membuang secara terbuka. Setelah 2013 tidak boleh ada lagi pembuangan secara terbuka. Namun begitu Sanitary Land Field juga perlu biaya mahal, akan lebih cocok adalah sampah yang dikelola dari sumbernya, terutama sampah organic. Karena sampah organic dapat diubah menjadi kompos dan dapat mendukung pertanian berkelanjutan untuk menyuburkan tanah dan tanaman. Dari sekitar 500 jumlah TPA di Indonesia, ada yang tahun ini habis masa berlakunya.

UU no 18 tahun 2008 memberi waktu 5 tahun kepada pemerintah daerah untuk mengubah menjadi sanitary land field system. Tapi yang lebih utama adalah membuat titik-titik pengolahan sampah di tingkat komunal atau tingkat sumber. Mendorong pengelolaan sampah ini penganugerahan Adipura kepada kota terpilih selain didasarkan kotanya yang bersih juga karena sampahnya dikelola.

Kondisi persampahan di Jogja masih lebih baik daripada kota lain seperti Jakarta. TPA di Jogja sedari awal pembuatan telah dirancang sesuai konsep Sanitary Land Field. Kalau masih ada TPA yang open dumping, hanya terdapat di pembuangan liar, itupun segera ditutup oleh Pemkot Jogja.

Produksi sampah di Jogja per hari mencapai 300 ton, sebagian besar berasal dari sampah rumahtangga. Tahun-tahun terakhir ini produksi sampah sudah cenderung mengalami penurunan yang cukup bagus, dari 350 ton di tahun di tahun 2006-2007. Pada setiap kelurahan juga sudah ada kelompok-kelompok pengelola sampah 3R (reduce, reuse, recycle). Tercatat sekitar 15-20% kepala keluarga sudah melakukan 3R di rumah. Sedangkan pengelolaan sampah mandiri mencapai 10 %.

Memperpanjang usia TPA Piyungan yang diperkirakan habis pada 2012 nanti, dan untuk menghindari terjadi banjir sampah, Pemkot Jogja semakin menggalakkan pengelolaan sampah secara 3R langsung dari sumbernya. Masyarakat Kota Jogja sudah punya semangat untuk melakukan pengelolaan sampahnya secara mandiri. Berbagai produksi barang kerajinan telah dihasilkan dari sampah. Pihak Pemkot Jogja juga memberi dukungan penuh dengan adanya berbagai stimulant berupa peralatan, teknologi, ketrampilan dan promosi untuk mendorong pengelolaan yang lebih berdaya guna.

Meski begitu masih ada sedikit kendala dalam pegelolaan sampah di Jogja, yakni terbatasnya jumlah pasukan kuning yang hanya 400 orang, untuk Kota Jogja idealnya, membutuhkan sekitar 1000 orang.

Sumber : Kementrian Lingkungan Hidup dan Badan Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta

Advertisement

Comments are closed.

Featuring Recent Posts WordPress Widget development by YD